Kabar

Pemkot Serang Dinilai Pilih Kasih Dalam Penegakkan Aturan PPKM

Published

on


SERANG, suarahimpunan.com – Penerapan imbauan level 4 di terpantau tidak merata. Hal ini terbukti dari adanya pelanggaran jam operasional yang dilakukan oleh beberapa usaha besar. Dalam kasus ini, Pemerintah diharap tidak pilih kasih untuk menegakkan aturan yang berlaku.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum MPO Komisariat Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas. Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat selama PPKM ini, pihaknya menemukan beberapa usaha besar yang melanggar .


Salah satu usaha yang disebut melanggar PPKM ialah Kafe Kebon Cau. Menurutnya, Kafe Kebon Cau tetap melanjutkan operasi hingga pukul 00.00 WIB. Padahal dalam level 4, operasional usaha hanya sampai pukul 21.00 WIB saja.


“Kafe tersebut tidak melaksanakan imbauan pemerintah dengan tidak menerapkan social distancing dan physical distancing. Para pengunjung yang nongkrong di kafe tersebut tidak memakai masker,” ujar Irkham, Kamis (29/7).

Baca Juga:  Pagi Dilantik, Malam Eksekusi Batra: Tonggak Awal Bangun Eksistensi HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru


Menurutnya, kafe tersebut tidak mematuhi surat edaran pemerintah terkait level 4. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan terkait dengan ketegasan dalam penegakkan aturan PPKM.


“Kafe itu tidak mengindahkan peringatan dan imbauan pemerintah sesuai prosedur protokol kesehatan pencegahan penyebaran . Jangan sampai pedagang-pedagang kecil itu menjerit karena dipaksa tutup, tapi di sisi lain usaha yang bisa dikatakan besar malah bebas beroperasi,” tegasnya.
(EGAW)

Baca Juga:  HMI MPO Untirta Pakupatan Sebut Rezim Bungkam Gerakan Mahasiswa

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending