Oleh: Yunda Putri Anita Sari, Peserta Penataran Kohati Serang Raya
Di era modernisasi sekarang ini media sudah jauh lebih maju dari 20-30 tahun yang lalu. Media yang saat ini sering digunakan yakni teknologi gadget, dari anak-anak hingga orang dewasa pasti bisa menggunakan gadget, karena saat ini seluruh aspek pekerjaan tak lepas dari gadget.
Tidak hanya media yang berubah, budaya pada era ini juga memiliki perubahan disebabkan banyaknya budaya luar yang masuk dan dijadikan sebagai tren masa kini. Namun masih banyak pemikiran bahwa citra perempuan masih berkisar pada 3K (ke dapur, ke sumur, dan ke kasur), yang mana hal ini masih dijadikan argumen oleh orang-orang awam.
RA Kartini sebagai pencetus ‘Kesetaraan Gender‘ di Indonesia ingin membuktikan bahwa perempuan bisa terjun ke arah publik dan bisa menyetarakan posisi laki-laki dalam hal politik pemerintahan maupun yang lainnya.
Namun seiring berjalannya waktu, tidak sedikit pula pemimpin perempuan yang ingin menguasai suatu pemerintahan atau bahkan negaranya. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan pada wilayah publik dan domestik tanpa harus mengurangi atau menambah hak keduanya.
Dan bukan berarti berlakunya kesempatan dan hak seseorang, bergantung pada seksualitasnya sebagai perempuan atau laki-laki. Hal yang perlu dipahami adalah keadilan gender merupakan suatu kondisi dan perlakuan yang adil terhadap perempuan dan laki-laki.
Kesetaraan dan keadilan gender adalah agenda agar perempuan dan laki-laki dapat menikmati status yang sama, berada dalam kondisi hidup dan mendapat kesempatan yang sama untuk merealisasikan potensi dan hak asasinya.
Kasus hegemoni budaya yang tertanam dalam pikiran perempuan saat ini ialah, mengenai kecintaannya serta sifat mengagung-agungkan idol negara lain, dibanding kecintaannya terhadap cerita Rasulullah Saw dan para sahabatnya serta para tabi’in. Dan kasus childfree: sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak.
Sangat disayangkan dampak dari dua kasus di atas ialah daya fikir perempuan saat ini sudah jauh dari ajaran agama Islam. Mengutip dari beberapa pemikiran teman-teman mengenai kasus ini, yaitu:
- Kurangnya sosok Uswatun Hasanah yang bisa dijadikan bahan ajar tentang ajaran perempuan dalam Islam
- Terpengaruh dengan teknologi canggih, yakni gadget atau smartphone
- Kurangnya peran orang tua, orang sekitar, dan lingkungan dalam pembentukan karakter sejak dini
- Mengacu life style di era globalisasi hingga menanamkan konsep wanita karier dan berdampak tidak membutuhkan suami ataupun anak dalam hidupnya