Suarahimpunan.com – Jagat sosial media kini dihebohkan dengan insiden kekerasan terkait pengukuran lahan untuk pertambangan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
Dalam video yang beredar, pihak kepolisian melakukan kekerasan dan penangkapan terhadap warga desa pada Selasa (8/2) siang.
Penangkapan warga desa yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini mendapat banyak kecaman, sebab hal ini dinilai tidak berdasar.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) pun turut memberi kecaman atas tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI MPO, Kapitang Munaseli, meminta agar warga yang ditahan segera dibebaskan.
“Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), maka kekerasan dan bentuk penangkapan yang sewenang-wenang harus dilawan. Oleh karena itu saya mewakili PB HMI MPO meminta agar pihak kepolisian dan Pak Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah segera membebaskan warga Desa Wadas yang ditangkap,” ujar Kapitang Munaseli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2).
Diketahui sebelumnya, pukul 13.00 WIB, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas, jika tidak membawa surat kuasa. Warga di dalam Masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan.
Pukul 14.33 WIB sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.
Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek, sementara yang lainnya masih belum diketahui.
Pukul 16.27 WIB tim kuasa hukum LBH Yogyakarta tidak dibolehkan masuk dengan alasan Covid-19.
(SPT)