Kabar

Beredar Isu Kriminalisasi Guru, HMI MPO Badko Jabagbar Ajak Masyarakat Lebih Bijak

Published

on

 

Suarahimpunan.com – Isu terkait kriminalisasi tenaga pendidik di wilayah Pandeglang Banten sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat, isu ini menyeret salah satu guru SMAN 2 Pandeglang berinisial NFH.

Atas simpang siurnya pemberitaan yang sedang beredar ini, banyak pihak yang memberi tanggapan, salah satunya datang dari Himpunan Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat ( MPO Badko Jabagbar).

Ketua MPO Badko Jabagbar, Aceng Hakiki, mengajak agar masyarakat Banten bisa lebih cerdas dalam menanggapi isu yang beredar.

“Saya berharap masyarakat agar bisa mengkroscek terlebih dahulu jika ada isu yang beredar. Menanggapi isu tentang Guru SMAN 2 Pandeglang yang dilaporkan karena adanya itu tidaklah benar, bahkan guru yang berinisial NFH tersebut sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak adanya kriminalisasi kepadanya,” ujarnya Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:  HMI MPO Cabang Serang Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Aceng pun sangat menyayangkan karena banyak yang memanfaatkan dari isu tersebut. Bahkan guru yang bersangkutan pun merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu akibat kesalahpahaman yang terjadi.

“Saya sudah membaca langsung surat pernyataan yang dibuat oleh guru yang bersangkutan, di dalam surat tersebut beliau mengatakan sama sekali tidak ada kriminalisasi kepadanya, malah dirinya merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu karena podcast tersebut,” ungkapnya.

Aceng pun menekankan bahwa sebagai orang yang memiliki pengaruh di Banten, WH harus lebih bijak dalam menyikapi suatu isu.

“Seharusnya Bapak WH bisa lebih hati-hati dalam mengeluarkan statement di media dan menjadi contoh yang baik sebagai orang yang pernah menjadi nomer satu di Banten, terkait isu yang sedang beredar itu tidak lah benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Berikut Nama Presidium Tetap Sidang Pleno 3 PB HMI MPO

Aceng pun merasa heran dengan statement yang dikeluarkan oleh WH di media tentang ajakannya agar melawan kezaliman kepada guru yang dikriminalisasi.

“Saya ingat ketika itu ada salah satu kepala sekolah di Tangerang ada yang dipecat karena telah melakukan pungli, tapi anehnya di dalam SK pemberhentiannya tidak ada keterangan bahwa dirinya dipecat karena melakukan pungli, makanya saya heran bela kezaliman seperti apa yang dimaksudkan oleh beliau, padahal dirinya saat menjabat pernah melakukan kezaliman,” tandasnya. (RED)

Lagi Trending