LEBAK, suarahimpunan.com – Pungutan liar (Pungli) bidang pendidikan diduga terjadi di Kabupaten Lebak.
Hal ini disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Lebak.
Tindakan pungli ini diduga dilakukan oleh oknum Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lebak.
Dalam press release yang diterima oleh kru LAPMI Serang Raya pada Kamis (27/1), kronologis bermula dari Rabu (22/12/2021) saat diadakannya pertemuan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan unit sekolah yang ada.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Lebak, Habibullah, menuturkan setelah pertemuan tersebut selesai, momentum itu dimanfaatkan oleh kepala KCD, untuk mengumpulkan uang dari kepala sekolah dengan dalih keamanan.
“Uang itu diserahkan pada tanggal 26 Desember di kantor KCD, selanjutnya dilakukan kembali pertemuan kedua pada tanggal 27 Desember 2021 dengan alasan uang yang kemarin terkumpul masih kurang dan meminta kembali, uang tersebut diserahkan pada tanggal 28 Desember 2021, dari dua pertemuan yang sudah dilakukan kurang lebih di hadiri oleh 40 sekolah,” ungkapnya.