Serang, suarahimpunan.com – Kematian 8 orang pengunjuk rasa pada aksi 21-22 Mei yang lalu di Jakarta masih menyisakan duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, hingga saat ini masih belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kematian mereka.
Oleh karena itu, HMI MPO Cabang Serang melakukan aksi keprihatinan dengan memasang kain bertuliskan “8 Orang Yang Tertembak, Mau Diapakan?” serta boneka menyerupai jenazah yang berlumuran darah di depan kampus 1 UIN “SMH” Banten.
Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa aksi keprihatinan tersebut dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan. Pasalnya, kematian 8 orang tersebut menjadi catatan buruk dalam sejarah demokrasi Indonesi pasca tumbangnya rezim Orde Baru.
“Ini adalah aksi prihatin kami atas tewasnya 8 orang pengunjuk rasa. Hal ini menjadi catatan buruk dalam sejarah pasca reformasi kita,” katanya, Jumat (24/5).
Menurutnya, harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kematian 8 orang tersebut. Karena, jika dibiarkan begitu saja maka akan menimbulkan ketakukan di masyarakat dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum.
“Jika dibiarkan, masyarakat menjadi takut untuk menyampaikan pendapat, karena khawatir akan tewas terkena tembakan saat berunjuk rasa,” terangnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap Kepolisian yang seolah-olah ‘lempar batu, sembunyi tangan’ dalam kasus ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya konferensi pers dari pihak kepolisian yang seolah-olah menuduh pengunjuk rasa mempersiapkan senjata api untuk membuat kerusuhan.
“Polisi memperlihatkan senjata laras panjang yang katanya disita dari orang yang akan merusuh pada tanggal 22 Mei, namun siapa orangnya? Kenapa baru dibuka saat adanya korban tewas terkena peluru tajam?,” tegasnya.
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk bisa transparan dan profesional dalam mengungkapkan kasus tewasnya 8 orang pengunjuk rasa tersebut.
“Polisi harus profesional dan transparan. Agar masyarakat dapat kembali percaya terhadap institusi penegak hukum tersebut,” tandasnya.