Kabar Himpunan

HUT Kabupaten Serang, HMI MPO dan HMTL Unbaja Geruduk Pendopo Bupati

Published

on

Serang, suarahimpunan.com – Kawasan pendopo dikepung oleh puluhan mahasiswa dari organisasi dan . Mereka melakukan aksi refleksi memperingati hari jadi ke-494 tahun, Kamis (8/10).

Berdasarkan pantauan Kru LAPMI Serang, unjuk rasa yang dilakukan oleh dan berlangsung secara damai. Massa aksi pun terlihat membagikan bunga kepada aparatur kepolisian yang berjaga.

Salah satu massa aksi perempuan yang membagikan bunga berkata kepada kepolisian bahwa mahasiswa bukanlah musuh polisi. Begitu pula sebaliknya, polisi bukan musuh mahasiswa.

Sekitar pukul 11.34 WIB, Ketua DPRD bersama dengan beberapa pimpinan dewan dan komisi mendatangi massa aksi. Pada kesempatan itu, dua organisasi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan.

Humas aksi , Walinegara, mengatakan bahwa pihaknya menyoroti persoalan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Serang. Ia mengatakan bahwa saat ini pengelolaan sampah masih buruk.

Apalagi menurutnya, Pemkab Serang malah menghamburkan anggaran untuk kegiatan Kampung Bersih dan Aman, yang ia nilai hanya sekadar pemborosan anggaran saja tanpa ada dampak yang baik bagi lingkungan.

Baca Juga:  Kemenag Sebut Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan Berlebihan, HMI MPO Serang: Lebay

“Kami nilai program kampung bersih itu tidak berguna. Karena mereka hanya sekadar menghamburkan uang saja. Padahal masyarakat sendiri tidak tersosialisasikan dengan baik terkait dengan kebersihan,” katanya.

Selain itu, ia meminta agar Pemkab Serang dapat benar-benar serius dalam menanganani kasus pencemaran lingkungan, khususnya pada sungai Ciujung.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum pun menanggapi bahwa pencemaran yang terjadi di sungai Ciujung telah terjadi sejak dirinya masih kecil. Dan menurutnya, pencemaran tersebut akibat dari limbah domestik.

Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh salah satu massa aksi, Ridho. Ia mengatakan bahwa indeks pencemaran lingkungan akibat limbah domestik, khususnya dari sabun cuci tidak terlalu berbahaya.

“Ini berdasarkan hasil kajian kami. Jadi itu tidak terlalu berbahaya. Makanya kami meminta kepada pak dewan untuk dapat melihat industri-industri di sana, benar tidak ada penyaringan limbah,” tegasnya.

Baca Juga:  Menggokil, UKT Mahasiswa Eksyar Untirta Jadi 200 Triliun

Sementara itu, humas aksi , Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Pemkab Serang agar para ASN dapat netral dalam perhelatan Pilkada 2020.

“Tentu kami hanya ingin agar para abdi rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan sampai mereka justru dijadikan sebagai kantong suara oleh siapa pun yang berkontestasi Pilkada,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyesalkan tidak adanya Perda Perlindungan Disabilitas di Kabupaten Serang. Padahal, Perda tersebut sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Serang yang inklusif.

“Maka kami mendorong kepada DPRD Kabupaten Serang agar perda tersebut dapat segera dibentuk dan masuk dalam Propemperda 2021,” ungkapnya.

Ketua Komisi I pada DPRD Kabupaten Serang, Aep, menanggapi permintaan pembentukan Perda. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memasukkan Perda tersebut ke dalam Propemperda 2021.

“Kami malam ini akan membahas terkait Propemperda. Makanya kami akan ajukan permintaan teman-teman ke Bapemperda agar dimasukkan ke dalam Propemperda,” tandasnya. (RED)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending