Kabar

Jalinan Komunikasi Buruk, Mahasiswa Lebak Desak WH Minta Maaf dan Lakukan Evaluasi

Published

on

Dokumentasi aksi mahasiswa Lebak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Selasa (28/12).

SERANG, suarahimpunan.com – Pergerakan tenaga kerja atau buruh di Provinsi Banten disebabkan oleh upah minimum tenaga kerja yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan buruh.

Dalam agitasi yang diterima oleh Kru Serang Raya, didapat data bahwa upah minimum Kabupaten Lebak naik hanya 0,81%, selanjutnya Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, tidak ada kenaikan atau tetap, sedangkan Kota Tangerang naik hanya 0,56%, Kota Tangerang Selatan naik 1,17%, untuk Kota Cilegon naik 0,71% dan naik 0,52%.

Di samping itu, hal yang menyulut amarah para buruh adalah pernyataan , Wahidin Halim (WH), yang meminta agar pengusaha mencari tenaga kerja baru yang mau digaji dengan upah yang telah ditetapkan oleh .

Bak memberi kayu kering pada api yang sedang berkobar, WH dinilai tidak pro pada kesejahteraan masyarakat, bukannya meredam amarah justru malah mengobarkan emosi membara.

Baca Juga:  Gelar Muskoh Perdana, HMI MPO Cabang Serang Siap Cetak Pemimpin Mar'atussholihah

Pernyataan yang dilontarkan oleh WH tempo hari, tentunya menuai banyak kritik dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Hal ini juga dilakukan oleh organisasi mahasiswa dari Kabupaten Lebak yang terdiri atas (), Majelis Penyelamat Organisasi ( MPO), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Aksi ini dilakukan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, pada Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:  Tidak Tinggal Diam, Ketua Umum HMI Jakarta Barat Angkat Suara Menanggapi Pernyataan Ade Armando
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending