Kabar Himpunan

Mosi Tidak Percaya DPRD Kabupaten Dompu, HMI MPO Cabang Dompu Gelar Aksi Jilid III

Published

on

DOMPU, suarahimpunan.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (-MPO) Cabang Dompu Raya melakukan aksi demonstrasi jilid III terkait tuntutan akan diadakannya agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (20/3) nanti.

Aksi tersebut dimulai pukul 10.30 WITA, pada Kamis (16/3), dari Masjid Raya Baiturrahman Salman Dompu menuju Gedung DPRD Kabupaten Dompu dengan dikomandoi kordinator lapangan (Korlap), Saefullah, selaku Bidang PTKP Cabang Dompu Raya.

Masa aksi orasi secara bergantian menyuarakan aspirasinya serta mengajak masyarakat untuk turut kritis dalam problematika yang tengah terjadi di Kabupaten Dompu.

Tiba di lampu merah Koramil Dompu, massa aksi melakukan pemblokiran jalan dengan membakar ban bekas, kemudian dilanjutkan perjalanan menuju gedung DPRD Kabupaten Dompu.

Dalam orasinya, mereka mempertanyakan agenda RDPU yang akan dilaksanakan pada Senin (20/3), yakni memastikan kehadiran beberapa elemen yang terlibat dalam tuntutan sekaligus meminta agar DPRD Kabupaten Dompu mempertegas kehadirannya.

Setelah 30 menit melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Dompu, namun pihak DPRD tidak kunjung hadir. Justru Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretaris Dewan (Sekwan), Eli, yang datang menemui massa aksi. Ia mengatakan bahwa ketua dan anggota DPRD sedang tidak ada di kantor.

Baca Juga:  HMI MPO Cabang Serang Peringati Harkitnas Dan 21 Tahun Reformasi

“Ketua dan anggota DPRD tidak ada di kantor, sedang ada agenda reses terkait tuntutan akan diadakannya RDPU pada Senin 20 Maret nanti,” kata Eli.

Menurut Ketua Umum Cabang Dompu, Ajunnarfid, menginginkan agar pihak DPRD konkret untuk menghadirkan elemen-elemen yang terkait dengan tuntutannya. Sebab menurutnya, saat agenda RDPU sebelumnya, DPRD tidak menghadirkan yang bersangkutan untuk hadir. Sehingga hal tersebut membuat mosi tidak percaya atas apa yang disampaikan oleh Eli.

“Kami menginginkan anggota DPRD yang hadir untuk menyampaikan secara langsung kepastian akan hadirnya pihak PT STM, Kapolres Dompu serta DLH, karena sebelumnya pada saat agenda RDPU pihak yang bersangkutan tidak hadir, hal itu membuat mosi tidak percaya atas penyampaian Bapak,” ucap Ajun.

Ajun menegaskan, bahwa ia dan massa aksi tidak akan tinggal diam apabila pihak DPRD tidak datang menemui mereka dalam waktu sepuluh menit.

Baca Juga:  Dilantik, Pengurus Komisariat UIN 'SMH' Banten Fokus Tingkatkan Intelektual

“Jika anggota DPRD tidak hadir menemui kami dalam waktu sepuluh menit jangan salahkan kami, kami akan melakukan tindakan yang menurut kami benar, terima kasih,” tegasnya.

Sepuluh menit berlalu, akhirnya massa aksi masuk dan sweeping Kantor DPRD. Karena kecewa terhadap DPRD, massa aksi pun memecahkan kaca. Hal demikian membuat situasi semakin panas, sehingga pasukan Sabhara Polres Dompu memegang tongkat dan mengangkat tameng untuk menghadang dan siap memukul massa aksi.

Namun situasi menegangkan dapat terkendali setelah pihak Sabhara Polres mundur dan massa aksi sepakat untuk menunggu dengan tertib anggota DPRD tiba dari tempat resesnya. Saat pukul 13.00 WITA, datang tiga anggota DPRD menemui massa aksi yaitu Muhammad Ikhsan, Ade Pribadi dan Adi Rahmat.

Dalam perjumpaan tersebut, Ikhsan memastikan bahwa semua elemen yang terkait akan hadir yaitu PT. STM, Kapolres, DLH, Kepala BNK, BKPH dan DPMPTSP. Setelah mendengar pernyataan itu, massa aksi akhirnya meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Dompu dan membubarkan diri.

(rrn)

Lagi Trending