Kabar

Refleksi HUT Banten ke-21, Aktivis Mahasiswa Kembali Diseret Paksa

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com – Sejumlah diseret paksa oleh aparat kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa sebagai refleksi HUT Provinsi Banten ke-21. Mereka pun digiring ke Polres Serang Kota untuk diamankan.

yang tergabung dalam aliansi Gerakan Empat Oktober (Getok) Banten mulanya menggelar aksi secara damai.

Dalam aksi tersebut, mereka menilai 8 bulan sisa  kepemimpinan Wahidin Halim (WH) – Andhika, masih belum menyuguhkan hasil yang nyata terhadap kemajuan Provinsi Banten. Janji kampanye yang digaungkan tempo hari, dinilai hanya bualan belaka.

Orasi-orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi bernada sama, yaitu menuntut Wahidin Halim (WH) – Andhika dapat menemui massa aksi untuk melakukan dialog terbuka, terkait permasalahan yang ada di Provinsi Banten.

Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon menyampaikan, bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh bobroknya pemerintahan.

“Massa aksi hadir di sini karena kebobrokan pemerintah, salah satunya akibat terjadinya dinasti korupsi,” tuturnya.

Baca Juga:  Ngabuburit Virtual Cabang Serang, Perempuan Dituntut Partisipatif di Bidangnya

Ia juga menyampaikan, mahasiswa Cilegon menuntut agar WH-Andhika mencopot izin industri yang tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Kami (mahasiswa Cilegon) mendapat konfirmasi dari Wali Kota Cilegon,  bahwa perizinan industri tanpa amdal bukan diberikan izin oleh Wali Kota melainkan oleh Gubernur langsung. Maka, kami menuntut agar gubernur mencopot izin industri terhadap perusahaan, yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan juga masyarakat,” ujarnya.

Dikarenakan WH-Andhika tidak kunjung menemui massa aksi. Akhirnya massa aksi berpindah haluan untuk melanjutkan aksi di depan gedung Pemprov Banten.

Pukul 13.15 WIB tepat di depan gedung Pemprov, massa aksi mulai memaksa untuk masuk ke dalam gedung. Sehingga menimbulkan kericuhan, tetapi tidak berlangsung lama.

Baca Juga:  Aktivis KAMMI Cilegon Diseret Paksa, HMI MPO Cabang Serang Serukan Tagar #DUDUKIGEDUNGRAKYAT

Kericuhan dapat diredam dan massa aksi dapat menyampaikan aspirasinya kembali. 

Salah satu orator menegaskan bahwa kericuhan bukan disebabkan oleh massa aksi, melainkan oknum-oknum terkait (provokator) yang ingin menggagalkan penyampaian aspirasi.

“Terjadinya kericuhan bukan dimulai dari massa aksi, melainkan dari sekelompok oknum yang terlibat untuk menggagalkan aksi di Pemrov Banten,” tandasnya.

Tidak lama berselang, kericuhan kembali terjadi. Saat massa aksi sedang melakukan aksi membakar ban, bentrokan antara aparat dan massa aksi terjadi.

Bentrokan ini berujung pada penyeretan lima massa aksi oleh aparat. Adapun dua massa aksi berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (), satu orang dari Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia (), satu orang dari Himpunan Mahasiswa Serang (), dan satu orang dari Himpunan Mahasiswa Islam ().

(LIAN)

Lagi Trending