NTB, Suarahimpunan.com – Bawaslu adalah lembaga pengawas pemilu yang bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang dalam pemilu.
Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya, Pridiman mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab Bawaslu tidak pernah dilakukan.
“Hasil observasi kami, bahwa tugas dan tanggungjawab Bawaslu tidak pernah dilakukan. Baik pengawasan terkait penggunaan atribut dan pembatasan pemasangan alat peraga kampanye,” ungkapnya.
Menurutnya, di Kabupaten Dompu saat ini banyak ditemukan alat peraga kampanye paslon yang terpasang pada area-area terlarang, termasuk di tempat umum, masjid, terminal dan tempat lainnya yang dilarang.
“Sesuai dengan Peraturan KPU No.13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, juga lokasi pemasangan alat peraga telah ditentukan oleh KPU. Namun nyatanya banyak sekali pelanggaran yang diabaikan oleh pihak Bawaslu, terutama Bawaslu Kabupaten Dompu. Disini spanduk dan alat peraga lainnya dipasang depan terminal dan dipohon-pohon,” terangnya.
Dengan demikian Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya tersebut mempertanyakan kinerja Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu.
“Bawaslu sama sekali tidak bekerja, lihat saja hal yang sederhanapun tidak mampu diawasi oleh Bawaslu. Misalnya pemasangan alat peraga di pohon-pohon diberbagai wilayah Kabupaten Dompu dari kota sampai kepelosok. Apa lagi menangani money politik?,” ujarnya.
“Maka dari itu patutlah kami bertanya kinerja dari Bawaslu Kabupaten Dompu ini apa? Bawaslu jangan hanya habiskan uang negara, kerja sesuai tugas dan tanggungjawabmu,” tambah Pridiman.
Sementara itu, Pridiman juga menyebutkan bahwa praktik uang saat ini sangat marak khususnya pada momen terdekat yaitu Pilkada.
“Kami mendesak Bawaslu Kabupaten Dompu agar memberikan sanksi yang lebih berat kepada yang memberikan praktik uang. Apalagi saat ini momen Pilkada dan terlihat jelas antara calon dan tim kampanye melakukan praktik uang,” ungkapnya.
Pridiman berharap agar Bawaslu Kabupaten Dompu lebih teliti dalam melihat tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh calon maupun tim kampanye.
“Apabila Bawaslu Kabupaten Dompu tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka HMI Cabang Dompu Raya akan melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu,” tandasnya.
(RRN)