“Aturan itu lebih tinggi dari formula PP 36/2021 dan pula naskah akademik formula di PP itu gak ada juga kan,” terang Puji .
Selain itu, ia juga menganggap kebiasaan Gubernur Banten yang nyaris tidak pernah mau menemui rakyatnya ketika didatangi ini patut dipertanyakan.
“Gubernur Banten ini memimpin rakyat Banten secara keseluruhan atau hanya memimpin, menghidupi, dan menjaga kelompoknya saja,” kata Puji.
Kemudian, ia menilai cara Gubernur Banten memberhentikan Kasatpol PP pasca aksi waktu lalu, hak itu merupakan bentuk Kepemimpinannya yang merasa paling benar, kekanak – kanakan dan tidak intropeksi diri. Seolah itu hanya kesalahan semata Kasatpol PP.
“Gubernur mungkin lupa, padahal semua yang terjadi ini karena ulahnya bicara asal bunyi, tidak bertanggungjawab, dan tidak berani menemui rakyat buruh, sehingga hal ini yang menjadikan situasi menjadi berbeda namun masih dalam kendali. Untuk itu, saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polda Banten, dan Satpol PP yang melayani rakyat buruh dengan sangat humanis dalam giat waktu itu,” jelasnya.
Lebih lanjut , Puji mengatakan bahwa Gubernur Banten tidak dapat memenuhi rasa keadilan bagi rakyat buruh.