Suarahimpunan.com – Musyawarah Nasional (Munas) Korps HMI-wati (KOHATI) ke-28 mengalami pergeseran tempat. Dalam surat bernomor 11/A/SEK/KHI/07/1444 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2023 tentang Pemberitahuan Munas Kornas KOHATI, Munas diselenggarakan pada tanggal 1 hingga 2 Februari di Islamic Centre Bekasi.
Dalam pesan siaran yang disebarluaskan oleh pengurus Kornas KOHATI di WhatsApp Group pada Rabu (1/2) siang, pergeseran tempat ke TMII ini dilatarbelakangi oleh kondisi yang tidak memungkinkan, mundurnya panitia lokal, dan tidak adanya ruangan untuk Munas KOHATI.
Perubahan lokasi penyelenggaraan Munas ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dinilai secara tiba-tiba ini mengundang beragam kritik dari struktur pimpinan dan atau perwakilan KOHATI cabang yang sudah berada di lokasi Islamic Centre Bekasi. Sehingga perwakilan KOHATI yang berada di lokasi awal menggelar konsolidasi pada Rabu (1/2) malam hingga Kamis (2/2) dini hari.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan melalui grup WhatsApp Ketua Kornas KOHATI, Megawarni, menjabarkan poin-poin pertimbangan yang menjadi alasan lokasi Munas bergeser ke TMII.
“Point pertama kondisi yang tidak memungkinkan tidak ada Kepanitiaan. Point kedua Kornas Kohati mengambil alih untuk menyelesaikan Munas sesuai dengan apa yang kami undangkan ke teman-teman. Point ketiga sudah dikonfirmasi dengan MPK karena panitia tidak ada bahwa tempat Munas tidak ada atau tidak disediakan,” ujarnya dalam pesan tertulis WhatsApp, Rabu (1/2) siang.
Megawarni pun menjelaskan bahwa pihak Kornas akan memfasilitasi penjemputan untuk perwakilan KOHATI yang akan mengikuti Munas. Ia pun menegaskan bahwa Munas KOHATI tidak ada sangkut pautnya dengan pihak luar.
“Karena tujuan utama Munas terlaksana tanpa ada perpecahan dan menjadi satu, semua ini di luar dari Kongres yang sementara riuh. Jadi mari kita selesaikan bersama dan diskusi bersama bukan hanya disini (WhatsApp Group) dibicarakan, untuk semuanya kami akan arahkan dan fasilitasi dalam kegiatan Munas ini. Keputusan ini tidak ada sangkut paut dengan Kongres dan lain-lain,” jelasnya.
Forum konsolidasi yang dilangsungkan oleh perwakilan KOHATI cabang se-Indonesia pada Rabu (1/2) malam mendesak agar Kornas KOHATI menyelenggarakan Munas sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu di Islamic Centre Bekasi. Dikarenakan steering committee (SC) Munas dan sebagian besar perwakilan KOHATI cabang sudah berada di lokasi awal.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, Kornas KOHATI tidak mengindahkan hasil konsolidasi yang dilakukan oleh KOHATI cabang. Hal ini dibuktikan dengan Kornas KOHATI yang mengeluarkan surat bernomor 15/A/SEK/KHI/07/1444 tentang Undangan Munas KOHATI. Dalam surat undangan tersebut dimuat bahwa Munas diselenggarakan pada Kamis (2/2) di Gedung Graha Wisata Remaja TMII.
Merespon surat undangan tersebut, KOHATI Cabang Bogor, Siti Aisyah, menilai bahwa surat undangan yang disampaikan oleh Kornas KOHATI tersebut cacat.
“Kalau dilihat dari surat yang dikirimkan pada jam 7 pagi di grup itu, kami menilai sangat cacat. Pertama dilihat dari font kop surat di bagian ‘Korps HMI Wati (KOHATI)’ itu harus menggunakan font Arial dengan ukuran 24, dan di bagian bawah yang menggunakan bahasa asing itu seharusnya di-bold dan ukurannya 18, lalu tidak ada lafadz Basmalah di bawah kop surat, lalu posisi isi surat yang tidak sesuai dengan pedoman kesekretariatan,” jelasnya. (RED)