Kabar

Pasca Aksi Nasional 1104, Mahasiswa Banten Gelar Aksi Lokal 1304

Published

on

SERANG, suarahimpunan.com – Berbagai organisasi mahasiswa (ormawa) yang tergabung dalam melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/4).

Aksi ini merupakan aksi ke sekian yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa, dengan membawa tuntutan mengenai keresahan masyarakat di berbagai aspek kehidupan.

Adapun tuntutan yang dibawa adalah penolakan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan cabut UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kecaman terhadap tindakan , dan wujudkan reforma agraria, serta mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok.

Sebelum melakukan long march ke Alun-Alun , massa aksi berkumpul di kampus 1 UIN SMH Banten sejak pukul 13.00 WIB, dan mulai bergerak dari titik kumpul sekitar pukul 15.30 WIB.

Koordinator , Syahrizal, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pihaknya, merupakan rangkaian tak terpisahkan dari aksi nasional 1104 yang digelar di Jakarta kemarin.

Pihaknya berpandangan bahwa permasalahan ekonomi yang muncul di tengah pandemi ini, justru semakin membuat masyarakat jauh dari sejahtera, bahkan meningkatkan persentase pengangguran.

Baca Juga:  Antrean Pertalite di Bali Mengular, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

“Ini telah memutus rantai pencaharian masyarakat. Akibatnya, terjadi peningkatan persentase pengangguran yang terjadi di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten,” tuturnya.

Syahrizal juga memaparkan bahwa kenaikan harga bahan pangan ini justru membuat masyarakat kaget, terlebih perekonomian yang belum stabil.

“Masyarakat yang mengalami gejolak keuangan yang tidak stabil dikagetkan dengan kenaikan harga bahan pokok, diantaranya: bawang merah dan putih, daging sapi, gula, daging ayam, minyak, cabai dan elpiji non subsidi,” paparnya.

Ia pun menjelaskan kenaikan harga (migor) yang berujung pada kegaduhan masyarakat disebabkan oleh kelangkaan yang dibuat oleh mafia migor.

Baca Juga:  Dinilai Ideal Jadi Presiden, Jawara Banten Gelar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Nyapres 2024

“Hal ini semakin memperkeruh keadaan ekonomi di kalangan masyarakat, dikuatkan dengan dicabutnya regulasi Peraturan Menteri Perdagangan RI No.6 Tahun 2022 terkait HET (Harga Eceran Tertinggi). Akibat dari kelangkaan dan kenaikan harga minyak, menyebabkan masyarakat terpaksa mempertahankan minyak curah sebagai bahan utama yang dijadikan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa imbas dari kenaikan harga migor ini mengharuskan masyarakat menggunakan migor curah. Ia pun memaparkan bahwa penggunaan migor curah dalam jangka panjang dapat berbahaya bagi kesehatan.

“Ini dapat menyebabkan penyumbatan pada pembuluh darah, sehingga menimbulkan penyakit yang berbahaya,” tandasnya.

Aksi di Alun-Alun dihentikan sekitar pukul 16.30 WIB. Lalu massa aksi melanjutkan orasinya di depan Kampus 1 UIN SMH Banten hingga menjelang waktu berbuka puasa. Orasi di sesi kedua ini diiringi oleh pembakaran ban dan juga penyampaian pernyataan sikap.

(IKMAL)

Lagi Trending