JAKARTA, suarahimpunan.com – Perilaku hidup hedonisme pejabat pajak yang sedang marak diperbincangkan menuai beragam kritik, salah satunya datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO).
Terkuaknya kasus yang menjerat pejabat Kepala Bagian (Kabag) Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), ini juga menyeret beberapa nama.
Ketua Umum PB HMI MPO, Mahfut Khanafi, menilai bahwa perilaku hedonisme yang dilakukan oleh oknum pejabat pajak ini telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Sebab, kondisi masyarakat saat ini masih dalam masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
“Kasus Rafael Alun seakan membuka tabir hitam kehidupan para pejabat pajak, pejabat yang memamerkan kekayaan di tengah masyarakat berjuang pemulihan ekonomi pasca-pandemi seakan mencoreng rasa kemanusian dan kepedulian,” katanya.
Mahfut pun mengungkap bahwa selama ini pajak masih menjadi jantung pembangunan RI, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagian besar masih ditopang oleh pajak.
“Berdasarkan data, pendapatan negara terbesar berasal dari pajak. Pada 2022 saja, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target. Bahkan penerimaan pajak meningkat 31,4 persen apabila dibandingkan dengan realisasi 2021. Jika pejabat pajak berulah, tentu itu akan menyakiti hati rakyat sebagai pembayar pajak,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat luas untuk berperan sebagai watchdog (penjaga/pengawas) dan hakim sosial bagi pejabat-pejabat yang kerap memamerkan harta.
“Saya beranggapan masyarakat atau netizen sudah pandai menjadi hakim sosial dan siap menguliti para pejabat yang nakal, kita ini kan sudah masuk pada era demokratisasi informasi serta keterbukaan informasi publik, sehingga kekayaan para pejabat publik harus diaudit dan transparan, apabila mencurigakan dan terjadi penyelewengan maka harus ditindak secara tegas,” tegasnya.
Mahfut juga menegaskan bahwa transparansi sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus ditingkatkan. Di samping itu, ia juga meminta agar Lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih independen dan cermat dalam melihat transaksi para pejabat publik terutama pejabat pajak.
“Kami meminta kepada Presiden Jokowi mengevaluasi kembali kinerja Kementerian Keuangan dan lembaga terkait lainnya, apabila terjadi penyelewengan maka harus ditindak tegas secara hukum, jangan sampai seolah pemerintah kaget dengan perilaku-perilaku menyimpang dari para penyelenggara negara, padahal sebenarnya ini sudah penyakit lama,” tuturnya.
Mahfut juga menegaskan agar pemerintah dapat memeroses oknum-oknum yang melakukan penyelewengan, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Indonesia sebagai negara tentu ingat dengan gerakan Samin Surosentiko yang mampu menggerakkan masyarakat untuk tidak membayar pajak, kami berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan secara tegas dan memproses secara hukum oknum-oknum yang terbukti melakukan penyelewengan, apabila hal tersebut tidak diindahkan maka pilihan rasional PB HMI MPO adalah menyerukan masyarakat untuk tidak membayar pajak,” tandasnya. (RED)