Kabar

Perlakuan Hukum Abu Janda dengan Habib Bahar Berbeda, Ketum PB HMI MPO: Tuhan Akan Mengadili Kalian

Published

on

Suarahimpunan.com – bin Smith resmi ditahan atas dugaan penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Bandung, Jawa Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar pada Senin (3/1/2022) kemarin.

Sikap cepat yang merespons kasus dinilai sebagai bentuk perlakuan berbeda dibanding terhadap kasus Heddy Setya Permadi, alias Permadi Arya atau Abu Janda

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum PB MPO, . Dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, Affandi menilai kondisi tersebut sangat membuat miris bagi negara yang katanya menjunjung .

“Semakin miris melihat nasib di Indonesia saat ini. Katanya kebebasan berpendapat tapi jika bertentangan dengan selera penguasa maka dijadikan sebagai alat penggebuk dan pembungkam. Sungguh kasihan nasib Indonesia saat ini,” ujar Affandi, Selasa (4/1).

Baca Juga:  Sukses Gelar Webnas, KOHATI Serang Raya Siap Kembali Berjaya

Ia menilai demokrasi di Indonesia sangat memprihatinkan. Affandi menegaskan, seharusnya warga negara sama dihadapan dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Namun yang terlihat justru Kepolisian terkesan lambat menanggapi laporan terhadap buzzer, atau mereka yang mendukung pemerintah.

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending