Opini

Matinya Demokrasi Indonesia

Published

on

Oleh : Sulaiman ()

Indonesia adalah negara yang telah menganut sistem , dimulai sejak awal abad ke-20 ketika Indonesia berada di fase masih mengalami penjajahan oleh Belanda dan pemikiran modern dari barat sudah mulai masuk ke Indonesia.

Lalu apa itu ? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai bentuk/sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya atau pemerintah rakyat. Beberapa orang berpendapat, Indonesia mengaplikasikan sistem ini ke pemerintahannya semenjak kemerdekaan Indonesia dimulai hingga 79 tahun Indonesia sudah berdiri. Dan ada beberapa orang juga beranggapan bahwa, Indonesia mulai menganut sistem demokrasi pada tahun 1998 dimulai semenjak Orde Baru berakhir. Namun, ada era di mana sistem demokrasi di Indonesia ini sempat mati, yaitu di era Orde Baru atau eranya Soeharto. Di masa eranya beliau, bisa disebut era di mana demokrasi sempat mati. Kita lihat dari bagaimana beliau memimpin bangsa ini dan Soeharto 32 tahun lamanya berkuasa semenjak tahun 1968 sampai 1998. Secara luas beliau dianggap sebagai diktator militer oleh pengamat international.

Lalu pertanyaannya, mengapa era Orde Baru disebut era demokrasi yang mati? Perlu kita pahami sebab dan bagaimana demokrasi bisa mati salah satuny adalah, adanya demagog. Kata demagog berasal dari dua suku kata bahasa Yunani yakni “demos” berarti rakyat dan “ago” berarti memimpin.

Demagog awalnya adalah, seorang pemimpin atau orator yang mendukung perjuangan rakyat kecil. Sayangnya kepemimpinan dan arahannya menjadi berbahaya karena menggunakan ketakutan dan fanatisme dari orang-orang yang ingin dipimpin oleh mereka atau orang-orang yang mendukungnya, artinya mereka para demagog menggunakan gaya kepemimpinan yang mengarah dan condong ke arah otoriter dan perlahan mengikis demokrasi. Ketika suatu negara dipimpin oleh seorang diktator, apakah mereka menggunakan sistem demokrasi? Atau bahkan mereka melapisi kediktatorannya dengan mengatasnakaman demokrasi?

Saya tidak mengatakan bahwa tindakan otoriter Soeharto itu salah. Apabila kita melihat dari sudut pandang sejarah, pada saat itu Indonesia masih tergolong negara baru untuk menganut sistem demokrasi, maka untuk menganut sistem tersebut, kala itu Indonesia masih meraba-raba atas sistem ini. Karena Indonesia sebelumnya tidak ada pengalaman untuk menjalankan sistem demokrasi. Proses transisi menuju demokrasi di Indonesia tidak mudah dan mengalami berbagai tantangan, termasuk pergolakan dan sosial.

Dalam proses tersebut, Indonesia mengadopsi banyak elemen dari sistem demokrasi Belanda setelah Merdeka. Meskipun Indonesia mengembangkan sistem yang unik, prinsip-prinsip demokrasi parlementer dan tata kelola yang dipengaruhi oleh model Belanda, terlihat dalam struktur pemerintahan dan proses politik awal. Namun, praktik demokrasi di Indonesia juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lokal dan sejarah yang berbeda yang menghasilkan dinamika politik yang khas.

Salah satu contoh Indonesia mengadopsi sistem demokrasi Belanda, adalah adanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dulu disebut Volksraad (Dewan Rakyat). Mengutip laman dpr.go.id, pada 18 Mei 1918 Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum atas nama pemerintah penjajah Belanda membentuk dan melantik Volksraad. Dari ketidak matangan sistem demokrasi Indonesia pada saat itu, mungkin adalah salah satu alasan mengapa Soeharto memutuskan untuk mengambil tindakan otoriternya. Kemudian, apa pendapat kalian tentang Indonesia saat ini, sudah cukup idealkah Indonesia menjalani sistem demokrasi ini? atau bahkan Indonesia lebih ideal menganut sistem otoriter?

Jika suatu negara ingin mempertahankan sistem demokrasi, negara tersebut harus mengantisipasi calon atau bakal calon suatu pemimpin tersebut, lalu bagaimana? Menurut buku How Democracies Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblat menuliskan bahwa “Partai politik adalah penjaga gerbang demokrasi.” Calon demagog ada di semua negara demokrasi, dan sekali-kali salah satunya meraih perhatian publik atau bahkan berhasil menjadi pemimpin. Namun, hal seperti ini dapat dicegah, dengan peran elite politik dan partai, yang bertindak sebagai filter. Sederhananya, siapa yang dapat mencalonkan calon presiden? Jika tidak melewati pengajuan partai politik dan para elite politik.

Menurut Peraturan Komisi Umum Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Pasal 1 ayat 18 mengatakan bahwa: Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang selanjutnya disebut pasangan calon adalah pasangan calon peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang telah memenuhi persyaratan.

Kemudian bagaimana cara mengenali otoriatisme pada politikus yang tak punya riwayat anti demokrasi yang jelas? Menurut ahli politik terkemuka Juan Linz. Linz lahir di Jerman zaman Weimer dan dibesarkan di tengah perang saudara Spanyol, yang sangat paham mengenai pedihnya kehilangan demokrasi dan dia adalah seorang profesor di Universitas Yale, dan dia mengabdikan sebagian besar kariernya untuk mencoba mengerti bagaimana dan mengapa demokrasi mati.

Baca Juga:  Dua Periode Berturut-turut Aklamasi, Tahun Ini KBM PKh Untirta Bisa Pilih Ketuanya Sendiri

Berdasarkan dalam bukunya yang berjudul The Breakdown of Democratic Regimes (1978) itu menyoroti peran politikus, menunjukan bagaimana perilaku mereka bisa memperkuat atau mengancam demokrasi. Dia juga mengusulkan, namun tak pernah mengembangkan, “tes litmus” untuk mengenali politikus anti demokrasi. Namun berdasarkan karya Linz, ada empat tanda peringatan terkait perilaku yang bisa membantu kita mengenali tokoh otoriter yang bahkan bisa mengancam demokrasi. Dan sebaiknya kita khawatir apabila seorang politikus 1. Menolak aturan main demokrasi, dengan kata-kata atau perbuatan, 2. Menyangkal legitimasi lawan, 3. Menoleransi atau menyerukan kekerasan, atau 4. Menunjukan kesediaan membatasi kebebasan sipil lawan, termasuk media.

Ada bait kata dalam buku How Democracies Die (2018) karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblat yang menjadikan konsen saya, tulisannya seperti ini “Ada suatu hal yang lebih berkuasa daripada Konstitusi … Itu adalah kehendak rakyat. Apa itu Konstitusi? Produk rakyat, rakyat adalah sumber utama kekuasaan, dan rakyat bisa membatalkan Konstitusi bila mau.” Mari kita garis bawahi, “rakyat adalah sumber utama kekuasaan.” Pertanyaannya, bagaimana jika sumber rakyat tersebut tidak memumpuni untuk mengerti sama sekali mengenai politik? Lalu bagaimana rakyat dapat dikatakan lebih berkuasa dan berkehendak daripada Konstitusi itu sendiri? Banyak rakyat yang memilih acuh tak acuh bahkan memilih apatis, entah memang tidak mengerti soal politik atau memilih untuk bersikap bodo amat. Banyak masyarakat di sekitar saya mengatakan kurang lebihnya seperti ini:

“Untuk apa saya memikirkan pemerintahan negara ini?, setiap kali saya melihat berita malah membuat saya jengkel sendiri. Untuk memikirkan hidup saya dan keluarga saya sendiri saja sudah susah, apalagi untuk memikirkan negara. Coba anda lihat sendiri, sejauh ini seberapa berimpeknya kebijakan mereka (pemerintah) untuk menyejahterakan rakyatnya? Maksudnya menyejahterakan rakyatnya atau menyejahterakan keluarganya sendiri?”

Saya sedikit terkejut atas ungkapannya. Membicarakan mengenai segala permasalahan kebijakan di Indonesia tidak semudah mengatakan bahwa laut itu kejam (untuk orang yang kehilangan keluarganya yang tenggelam), namun laut juga bisa menjadi penyelamat untuk para nelayan. Maksud saya, politik itu sangat abstrak untuk dikatakan ini salah dan itu benar, mengenai masalah politik itu tidak semudah menjelaskan 2+2=4, ada ribuan alasan ketika suatu kebijakan dalam politik itu ditetapkan. Namun, kita dapat memetakan seberapa banyak kebijakan itu bermanfaat banyak untuk rakyat, atau bahkan lebih banyak bermanfaat untuk “Segolongan rakyat.” Saya tidak bisa memprotes ungkapan masyarakat di atas, karena bisa jadi di daerah sebagian daripada “oknum” pemerintahnya, melakukan korupsi atau bahkan nepotisme, mungkin.

​Mari kita paparkan satu-persatu daripada “oknum” yang bersumbangsih menjadi beban negara ini. Menurut news.detik.com memaparkan: 1) Sahbirin Noor () Gubernur Kalimantan Selatan diduga mendapatkan fee Rp. 12 Miliar. 2) Lukas Enembe (2023) Gubernur Papua korupsi dan terima suap Rp. 19,6 Miliar. 3) Alex Noerdin (2021) Gubernur Sumatra Selatan korupsi Rp. 4,8 Miliar. 4) Nurdin Abdullah (2021) Gubernur Sulawesi Selatan terima suap dan gratifikasi Rp. 13 Miliar. 5) Nurdin Basirun (2019) Gubernur Kepulauan Riau terima gratifikasi Rp. 4,2 Miliar. 6) Zumi Zola (2018) Gubernur Jambi menerima gratifikasi Rp. 40 Miliar dan Rp. 3.96 Miliar dalam bentuk Dollar AS dan . 7) Ratu Atut Chosiyah (2017) Gubernur Banten menerima uang Pengadaan Alkes Rp. 3,8 Miliar. 8) Ridwan Mukti (2017) Gubernur Bengkulu menerima suap fee Rp. 1 Miliar. 9) Annas Maamun (2015) Gubernur Riau menerima suap Rp. 40 Miliar dalam bentuk Dollar dan Rp. 500 Juta.

Dari data di atas, kita baru saja memaparkan tindak korupsi yang dilakukan oleh seorang Gubernur selama era di 9 daerah yang berbeda dan terjadi tindak korupsi atas 2 gubernur di tahun yang sama pada 2017 di Indonesia, (Ini baru Gubernur). Pertanyaanya, apakah hal-hal seperti ini dapat meningkatkan rasa apatisme rakyat terhadap pemerintah? Bisa jadi iya. Karena, mungkin inilah alasan mengapa masyarakat di sekitar saya mengungkapkan hal seperti yang telah saya tulis di atas. Dan hal-hal seperti inilah yang membuat Masyarakat terkikis rasa percayanya terhadap pemerintahnya sendiri.

Menurut saya, tindakan apatisme masyarakat adalah salah satu hal yang dapat menyebabkan lemahnya sistem demokrasi di suatu negara. Karena, demokrasi adalah suatu sistem yang membutuhkan suara rakyat, jika rakyatnya apatis terhadap suatu negara, maka bagaimana sebuah demokrasi dapat berjalan? Apakah anda akan mengatakan bawha sudah ada Wakil Rakyat yang mewakilkan?, apakah cukup mewakili? Jika iya, mengapa masih banyak mahasiswa yang turun ke jalan? Bayangkan! jika mahasiswapun apatis dan rakyat biasa tidak tahu apa-apa. (saya sedang tidak membahas tragedi 20 Oktober 2020).

​Lemahnya demokrasi di suatu negara itu memang wajar dan pasti mengalami dinamika tersendiri. Hal-hal seperti ini mengingatkan saya pada buku yang telah saya baca Upheaval (2019) karya Jared Diamond menjelaskan bahwa, Amerika Serikat pernah mengalami periode lemahnya demokrasi, terutama dalam konteks krisis politik dan sosial. Diamond mengidentifikasi beberapa momen penting, seperti Perang Saudara dan masa-masa ketegangan rasial, yang menunjukkan tantangan terhadap . Ia juga membahas bagaimana faktor eksternal dan internal dapat mempengaruhi stabilitas demokrasi.

Baca Juga:  Pancasila Sebagai Penyanggah Persatuan Dalam Momentum Pesta Demokrasi 2024

Negara yang telah menganut sistem demokrasi selama lebih dari 230 tahun semenjak tahun 1776 hingga sekarang tersebut, pernah mengalami periode lemahnya demokrasi. Bagaimana dengan Indonesia? Lebih dari 20 tahun, Indonesia telah menganut sistem demokrasi, terlebih dari semua pergolakan politik dan sosial yang dialami Indonesia, tentunya perlahan mengikis atau bahkan mengancam kehancuran demokrasi itu sendiri, akan tetapi Indonesia sampai saat ini masih bertahan menggunakan sistem itu. Bertahan, atau hilang secara perlahan? Apakah mungkin di negara ini nepotisme masih ada? Anda bisa menjawabnya sendiri.

​Kembali saya paparkan ungkapan Jared Diamond dalam bukunya yang berjudul Upheaval: How Nations Cope with Crisis and Change, dia mengungkapkan “saya juga mengakui bahwa demokrasi bukan berarti merupakan pilihan terbaik bagi semua negara; sulit bagi demokrasi untuk berjaya di negara-negara yang kekurangan prasyarat berupa pilihan yang melek aksara dan identitas nasional yang diterima luas.” Untuk menjalani sistem demokrasi memang tidaklah mudah, banyak elemen-elemen yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, masalah pendidikan yang merata, melek huruf atau bahkan sumber daya manusia. Semua ini adalah tantangan bagi suatu negara yang ingin menggunakan sistem demokrasi.

Karena, semua elemen diatas sangat dapat menopang jalannya suatu demokrasi. Coba bayangkan jika suatu negara demokrasi memiliki rakyat yang buta huruf bahkan minim literasi. Ada dua kemungkinan yang bisa saya paparkan sejauh ini, entah pemerintah di suatu negara tersebut dapat memanfaatkan dengan baik, untuk lebih mementingkan kekebutuhan rakyatnya demi menciptakan kemakmuran dan mengedepankan Pendidikan, guna menciptakan negara yang maju hingga dapat berkompetisi dengan negara di dunia? atau bahkan mengeksploitasi rakyatnya untuk kepentingan suatu kelompok dengan membeli suaranya, hanya dengan bermodalkan sekardus Indomie? Apakah suatu demokrasi cukup bisa dikatakan demokrasi, ketika rakyatnya sama sekali tidak mengerti apa itu demokrasi? Apakah di luar sana masih terdapat negara yang memelihara kemiskinan dan kebodohan guna menjadi senjata mereka untuk memajukan segolongan kelompoknya?

Di seluruh negara, pastilah mempunyai masalahnya tersendiri. Untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, menurut saya, langkah pertama yang diambil untuk menyelesaikan suatu masalah adalah penilaian diri secara jujur. Maksudnya penilaian diri secara jujur terhadap kekurangan-kekurangan yang negara atau kita miliki. Contoh: kita harus mengakui bahwa negara kita, negara yang tingkat korupsinya tinggi dan tingkat kejujurannya kurang, kita harus mengakui bahwa negara kita adalah negara yang tingkat kesadaran membuang sampah pada tempatnya kurang, kita harus mengakui bahwa negara kita negara kurang minat membacanya, kita harus mengakui bahwa, hukum di negara kita dapat dibeli dan seterus-seterusnya, you name it. Kita harus menerima bahwa kekurangan-kekurangan itu memang ada dalam negara kita. Tidak cukup hanya menerima, kita juga perlu memikirkan dan menyeleaikan permasalahan yang kita miliki.

Memang tidak mudah untuk merubah itu semua, merubah tabiat atau kebiasaan kita, bahkan pastinya pemerintah kita juga sudah memikirkan hal ini. Jika di negara kita tidak ingin ada korupsi, cobalah mulai dari diri kita untuk tidak melakukan tindak korupsi sekecil apapun, jika di negara kita tidak ingin adanya sampah berserakan, cobalah mulai dari diri kita untuk tidak membuang sampah sembarangan, lalu jika kita sadar bahwa di negara kita kurang minat membacanya, cobalah mulai dari kita untuk coba membaca walau sebulan satu kali.

Saya tidak mengatakan, bahwa saya sangat mengerti terhadap demokrasi dan politik, namun tulisan ini adalah bentuk refleksi pribadi, dari apa yang telah saya baca melalui buku, internet bahkan kehidupan sehari-hari. Saya hanya menuangkan pertanyaan-pertanyaan dan keresahan pribadi melalui tulisan. Namun, pada dasarnya kita semua berkesinambungan satu sama lain, maka daripada itu pemerintah maupun masyarakat, harus saling menyadari kekurangan-kekurangannya yang menyebabkan demokrasi lemah.

Salah satunya, jika kita tidak ingin menjadi ikan mati yang mengikuti arus laut, kita perlu aware terhadap kebijakan apa yang diberikan oleh pemerintah dan kita perlu mencari tau dampak kedepannya dari kebijakan tersebut. Kita mulai membiasakan membaca, membaca berita misalnya dan kita perlu mendukung suatu kebijakan pemerintah yang mementingkan kepentingan rakyat. Dan sebagai pihak pemerintah, mungkin perlu refleksi terkait kesejahteraan negara dan rakyatnya. Mungkin ini salah satu solusi kecil yang dapat saya utarakan. Dengan sesederhana kita mengakui kekurangan lalu menyelesaikannya, tidak mudah pastinya. Pada akhirnya, demokrasi maupun otoriterianisme, ideal ataupun tidak untuk diajalankan, kembali harus menyesuakan dengan kekebutuhan dan kultur rakyatnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending